Prudential Syariah menyalurkan manfaat dan santunan sebesar Rp562 juta kepada penerima manfaat produk asuransi jiwa syariah setelah nasabahnya meninggal dunia akibat kecelakaan.
Indonesia pernah kehilangan seorang pejabat yang meninggal mendadak ketika sedang menangani sejumlah kasus korupsi besar.
IEU-CEPA Targetkan Oktober, Jadi "Game Changer" Bagi Indonesia