Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menyatakan penetapan tersangka tidak perlu pemeriksaan calon tersangka, cukup berdasarkan dua alat bukti.

Suhita Lebah Indonesia mengembangkan usaha madu di Bandar Lampung dengan melibatkan masyarakat dan menjaga kualitas produk dari hulu ke hilir.literasi keuangan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)