Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.

Bagi sebagian orang, menunjukkan perasaan terasa lebih mudah dilakukan melalui perhatian kecil dan tindakan nyata.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)