Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.
IEU CEPA akan memberi Indonesia akses pasar berupa penghapusan tarif langsung menjadi 0 persen untuk 90,4 persen pos tarif.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dilakukan 2027.